| PERENCANAAN KINERJA | PENGUKURAN KINERJA | PELAPORAN KINERJA |
| EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INTERNAL | REKOMENDASI |
Terhadap hasil evaluasi tersebut serta dalam rangka lebih mengefektifkan penerapan akuntabilitas kinerja, kami merekomendasikan kepada Kepala BPS Provinsi Bengkulu untuk:
Meningkatkan kualitas perencanaan strategis dengan menyempurnakan notulen penetapan target Renstra melalui penambahan dasar hitung yang sistematis, basis data pendukung yang valid, dan alasan logis yang komprehensif untuk setiap target [1.2.4.1]
Meningkatkan akuntabilitas penetapan target kinerja tahunan dengan menyempurnakan notulen penetapan Perjanjian Kinerja 2026 melalui penambahan dasar hitung yang terukur, basis data yang akurat, dan alasan logis yang kuat untuk setiap indikator kinerja sehingga target yang ditetapkan memiliki landasan yang solid dan dapat dipertanggungjawabkan [1.2.6.1]
Memperbaiki sistem dokumentasi tindak lanjut dengan mengembangkan database bukti pelaksanaan RTL yang komprehensif berupa dokumentasi foto kegiatan, laporan progress, dan bukti ouput kegiatan yang terstruktur sehingga dapat memastikan pelaksanaan tindak lanjut dapat diverifikasi. [2.2.12.1]
Memanfaatkan hasil pengukuran kinerja 2026 yang telah dilakukan sebagai dasar pertimbangan untuk pemberian reward dan punishment dengan menyusun mekanisme yang komprehensif, menetapkan kriteria kinerja yang jelas, melibatkan seluruh pegawai dalam penilaian, dan memastikan legalisasi pimpinan sehingga dapat meningkatkan motivasi dan komitmen pegawai dalam mencapai target kinerja [2.3.14.1]