Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan. Dengan adanya sistem pengendalian yang baik, diharapkan efisiensi penggunaan anggaran, dapat lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam sistem pengendalian ini adalah pengelolaan sumber daya di lingkungan kantor
Dalam aktivitas perkantoran sehari-hari, konsumsi sumber daya yang berlebihan menjadi tantangan tersendiri. Penggunaan kertas yang masih tinggi, konsumsi listrik dan air yang tidak terkendali, pemakaian AC yang berlebihan, serta meningkatnya limbah plastik sekali pakai tidak hanya membebani anggaran, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan. Jika tidak ditangani dengan baik, hal ini dapat mempercepat degradasi lingkungan dan meningkatkan jejak karbon instansi.
Sebagai satuan kerja yang telah membangun Zona Integritas (ZI), BPS Provinsi Bengkulu berupaya mengintegrasikan efisiensi anggaran dengan upaya pelestarian lingkungan. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan konsep Green Office, yaitu konsep kantor yang ramah lingkungan dengan menekankan efisiensi sumber daya dan pengurangan dampak lingkungan dari aktivitas perkantoran. Dalam menerapkan konsep Green Office, BPS Provinsi Bengkulu mengusung program “SEHATI-Sejuk, Hemat, dan Tertib di Kantor”.
Program SEHATI mencerminkan semangat dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman (sejuk), efisien dalam penggunaan sumber daya (hemat), serta disiplin dalam penerapan aturan ramah lingkungan (tertib). Program SEHATI ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi jejak karbon, tetapi juga membangun budaya kerja pegawai yang lebih sadar lingkungan. Dengan menciptakan lingkungan kerja yang sejuk, hemat, dan tertib, diharapkan produktivitas pegawai meningkat, biaya operasional dapat ditekan, serta kontribusi positif terhadap kelestarian lingkungan dapat tercapai. Lebih dari itu, BPS Provinsi Bengkulu ingin menjadi contoh bagi instansi lain dalam penerapan kebijakan hijau yang efektif dan berkelanjutan.
Pedoman ini disusun untuk memberikan panduan bagi seluruh pegawai BPS Provinsi Bengkulu dalam menerapkan Program SEHATI-Sejuk, Hemat, dan Tertib di Kantor. Sedangkan Program SEHATI bertujuan untuk:
Menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman
Meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran
Membangun budaya kerja pegawai yang sadar lingkungan
Mengurangi dampak kerusakan lingkungan
Adapun yang menjadi sasaran dalam program ini adalah seluruh pegawai, mitra kerja, dan pengguna layanan di BPS Provinsi Bengkulu.
Pelaksanaan Program SEHATI ini dibagi ke dalam beberapa aksi. Berikut 5 Aksi Program SEHATI Green Office BPS Provinsi Bengkulu:
Penghematan Sumber Daya di Lingkungan Kantor
1.1 Penghematan Listrik
Dalam rangka mengurangi konsumsi listrik dan meningkatkan efisiensi energi di kantor, seluruh pegawai diwajibkan untuk mematuhi hal-hal sebagai berikut:
Penggunaan Peralatan Elektronik
Mematikan komputer, printer, dan perangkat elektronik lainnya jika tidak digunakan terutama setelah jam pulang kantor.
Menggunakan mode “Sleep” atau “Hibernate” pada komputer saat istirahat lebih dari 15 menit.
Mencabut charger laptop dan ponsel setelah baterai penuh untuk menghindari pemborosan daya.
Hanya menggunakan salah satu perangkat PC atau laptop ketika tidak mengharuskan menggunakan dua perangkat PC/Laptop dalam waktu bersamaan.
Mencabut stop contact ketika tidak digunakan, terutama setelah jam pulang kantor.
Penggunaan Pencahayaan
Mematikan lampu saat ruangan tidak digunakan atau saat meninggalkan kantor (ruang kerja, ruang rapat, toilet dan ruangan lainnya).
Utamakan menggunakan cahaya alami, jika membutuhkan pencahayaan menggunakan lampu, pastikan menyalakan lampu secukupnya
Penggunaan AC dan Ventilasi
Hanya menyalakan AC maksimal 2 unit di ruang kerja dan atur suhu paling rendah pada 21°C agar tetap nyaman tanpa boros energi.
Pastikan pintu dan jendela tertutup saat AC menyala untuk menghindari kebocoran udara dingin.
Matikan AC saat ruangan kosong atau saat tidak digunakan dalam waktu lama.
Gunakan ventilasi alami sebagai alternatif jika suhu ruangan masih nyaman tanpa AC.
1.2 Penghematan Air
Sehubungan dengan pentingnya penghematan air dalam mendukung kelestarian sumber daya alam dan mengurangi biaya operasional kantor, seluruh pegawai diwajibkan untuk mematuhi hal-hal sebagai berikut:
Gunakan air secukupnya saat mencuci tangan, wajah dan piring atau peralatan makan.
Matikan kran air segera setelah digunakan, terutama saat mencuci tangan atau setelah menggunakan toilet dan atau ditemukan sedang terbuka tanpa digunakan.
Gunakan ember atau alat penyiram dengan tepat saat membersihkan lantai atau area lainnya.
Hindari menggunakan selang air secara berlebihan untuk menyiram tanaman atau membersihkan halaman.
1.3 Penghematan Air Minum
Sehubungan dengan pentingnya penghematan konsumsi air minum dalam mengurangi biaya operasional kantor, seluruh pegawai diwajibkan untuk mematuhi hal-hal sebagai berikut:
Memastikan penggunaan air minum sesuai kebutuhan agar tidak terbuang sia-sia.
1.4 Penghematan Kertas, ATK dan Tinta
BPS Provinsi Bengkulu menerapkan kebijakan paperless office sebagai bagian dari upaya efisiensi dan pengurangan limbah. Seluruh pegawai diharapkan melakukan langkah-langkah berikut:
Penggunaan Kertas
Mengutamakan dokumen digital dalam penyimpanan dan distribusi informasi, serta memanfaatkan tanda tangan elektronik untuk mengurangi pencetakan dokumen.
Menghindari pencetakan yang tidak perlu dengan membaca dokumen langsung di layar perangkat.
Pencetakan dokumen dilakukan jika benar-benar diperlukan dan kurangi pencetakan berulang kali untuk dokumen yang sama.
Menggunakan kedua sisi kertas saat mencetak dokumen yang masih memerlukan format fisik.
Memanfaatkan kertas bekas (kertas yang masih kosong di satu sisi) untuk catatan atau dokumen internal yang tidak membutuhkan formalitas.
Menggunakan platform digital untuk presensi, notulensi rapat, memo, dan komunikasi internal, kecuali presensi yang digunakan untuk pertanggungjawaban keuangan.
Penggunaan ATK (Alat Tulis Kantor)
Menggunakan ATK secara efisien sesuai dengan kebutuhan dan hindari pembelian ATK berlebihan.
Mengumpulkan dan menyimpan ATK yang masih bisa dipakai kembali, terutama jika masih dalam kondisi baik, seperti map atau amplop.
Penggunaan Tinta/Toner Printer
Pencetakan dokumen dilakukan jika benar-benar diperlukan dan lakukan pengecekan ulang dokumen sebelum mencetak untuk memastikan tidak ada kesalahan, guna menghindari pencetakan ulang.
Membatasi pencetakan menggunakan printer laser untuk dokumen yang tidak memerlukan kualitas tinggi.
Penggantian cartridge tinta/toner hanya jika benar-benar habis atau rusak, dan pastikan untuk menggunakannya secara maksimal sebelum menggantinya.
Kebijakan umum kantor:
Melakukan kampanye hemat penggunaan sumber daya
Reminder mematikan listrik dan perangkat elektronik melalui call center resepsionis setiap sore sebelum pulang
Memasang tulisan berisi reminder untuk mematikan listrik, air, AC dan sumber daya lainnya di tempat-tempat yang mudah dilihat.
Menukar lampu-lampu Menggunakan lampu LED yang ramah lingkungan
Hanya menyediakan air minum kemasan galon, sehingga perlu disediakan dispenser di ruang kerja pegawai.
Menerapkan dokumen digital untuk administrasi, diantaranya:
Naskah dinas internal (surat, nota dinas, memo, sertifikat kegiatan, SK Tim Kerja dan administrasi lainnya yang tidak memerlukan dokumen fisik)
Berita Resmi Statistik (BRS) yang sudah dirilis
Indikator Keberhasilan:
Terjadinya efisiensi penggunaan sumber daya (listrik dan air) yang dapat dilihat dari penurunan biaya langganan listrik
Terjadinya efisiensi anggaran penggunaan ATK
2. Pengelolaan Sampah
BPS Provinsi Bengkulu menerapkan sistem pengelolaan sampah yang terstruktur dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi dampak lingkungan akibat limbah kantor. Seluruh pegawai diharapkan melakukan langkah-langkah berikut:
Mengurangi penggunaan kertas (paperless)
Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik dan air minum kemasan.
Membawa wadah makan dan minum sendiri untuk mengurangi sampah kemasan makanan.
Menggunakan kembali alat tulis kantor seperti map, amplop, dan kertas memo yang masih bisa dipakai
Memilah sampah sesuai jenisnya, seperti sampah organik dan anorganik serta membuangnya pada tempat sampah yang sesuai.
Membersihkan sampah masing-masing setelah rapat atau kegiatan.
Kebijakan umum kantor:
Menyediakan tempat sampah terpisah (organik dan anorganik). Untuk kotak sampah dalam ruangan kerja hanya sampah anorganik. Untuk sampah organik agar ditempatkan jauh dari ruang kerja agar tidak menimbulkan aroma yang tidak sedap. Sedangkan untuk kotak sampah luar ruangan agar ditempatkan bersebelahan kotak sampah organik dan anorganik.
Tidak menyediakan air minum kemasan yang dapat menimbulkan sampah plastik. Air minum yang disediakan hanya air minum kemasan galon. Sehingga perlu disediakan dispenser untuk ruang rapat.
Menyediakan teko air minum dan gelas kaca untuk tamu.
Indikator Keberhasilan:
Menurunnya sampah plastik kantor
Terjadinya efisiensi anggaran yang dapat dilihat dari penurunan biaya ATK dan air minum.
3. Transportasi Ramah Lingkungan
BPS Provinsi Bengkulu mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan. Penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan berkontribusi terhadap polusi udara dan peningkatan emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, pegawai diharapkan dapat berpartisipasi dalam mengurangi dampak lingkungan melalui beberapa cara berikut:
Pegawai dihimbau untuk berjalan kaki atau bersepeda menuju kantor, yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga meningkatkan kesehatan.
Efisiensi penggunaan kendaraan dinas yang digunakan secara optimal.
Kebijakan umum kantor:
Menyediakan tempat parkir khusus sepeda
Selektif dalam peminjaman kendaraan dinas operasional
Indikator Keberhasilan:
Meningkatnya penggunaan kendaraan ramah lingkungan
Terjadinya efisiensi anggaran yang dapat dilihat dari penurunan biaya BBM kendaraan dinas operasional
4. Penghijauan Kantor
Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan, BPS Provinsi Bengkulu menerapkan program Penghijauan Kantor untuk meningkatkan kualitas udara, menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Untuk itu pegawai diharapkan berpartisipasi dalam penghijauan kantor, meliputi:
Mengikuti kegiatan JOSS Kebersihan sesuai jadwal.
Kebijakan umum kantor:
Setiap ruangan harus terdapat minimal 2 tanaman hias yang dapat menyerap polutan dan meningkatkan kelembapan udara, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat. Perawatan tanaman dilakukan secara mandiri oleh pegawai di masing-masing ruangan.
Indikator Keberhasilan:
Terselenggaranya JOSS Kebersihan rutin
Semakin banyak tanaman hijau di kantor baik dalam ruangan maupun luar ruangan
5. Kampanye Ramah Lingkungan
Untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi baik pegawai maupun masyarakat umum terhadap lingkungan, BPS Provinsi Bengkulu akan melakukan berbagai bentuk kampanye ramah lingkungan, sebagai berikut:
Membuat memorandum kepada pegawai untuk melaksanakan program SEHATI
Mencetak poster tentang ramah lingkungan atau sejenisnya untuk dipasang di tempat yang sering dilewati pegawai
Melakukan kampanye ramah lingkungan (berupa penayangan infografis melalui media sosial) pada hari-hari besar lingkungan, diantaranya:
Hari Bumi-22 April
Hari Lingkungan Hidup-5 Juni
Hari Tanpa Kantong Plastik-3 Juli
Indikator Keberhasilan:
Kesadaran pegawai meningkat terhadap lingkungan yang ditunjukkan dari keberhasilan pada 4 aksi lainnya
Untuk memastikan implementasi 5 Aksi Program SEHATI Green Office BPS Provinsi Bengkulu berjalan efektif, monitoring dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala secara berikut:
Pemantauan Konsumsi Sumber Daya
Merekam biaya penggunaan listrik, air dan ATK setiap bulan dalam Portal KALAMANSI untuk melihat tren efisiensi.
Pemantauan Budaya Ramah Lingkungan Pegawai
Melakukan pemantauan langsung terhadap kebiasaan pegawai dalam menerapkan 5 Aksi Program SEHATI, dengan pengisian kuesioner mandiri.
Melakukan Evaluasi secara berkala
Evaluasi dilakukan secara berkala melalui rapat dan penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan program.
Untuk memastikan 5 Aksi Program SEHATI ini dapat terlaksana secara efektif, maka perlu pembagian kerja sebagai berikut:
Tim Pembangunan Zona Integritas
Menyusun rencana aksi Program SEHATI
Menghimpun dokumen administrasi pelaksanaan program
Mengkoordinir pelaksanaan Program SEHATI
Melaporkan progress pelaksanaan Program kepada pimpinan
2. Satgas SPIP
Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program
Menyusun laporan monitoring dan evaluasi semesteran, dan rencana tindak lanjut hasil evaluasi
3. Tim CC/CA
Melakukan edukasi kepada pegawai terkait pelaksanaan program SEHATI
Menyediakan data pelaksanaan edukasi dan pelaksanaan JOSS Kebersihan
4. Bagian Umum
Memfasilitasi sarana pendukung pelaksanaan program
Menyediakan data penggunaan listrik, air, dan ATK pada portal Kalamansi setiap bulan
Sebagai langkah awal dalam implementasi Green Office BPS Provinsi Bengkulu, perlu diadakan Kick-Off Kegiatan SEHATI untuk mengajak seluruh elemen di kantor berpartisipasi aktif dalam program ini. Adapun kick off dimulai pada tanggal 28 Februari 2025, dengan kegiatan sebagai berikut:
Deklarasi komitmen
Deklarasi komitmen seluruh pegawai dipimpin oleh Kepala BPS Provinsi Bengkulu.
Simbolisasi
Simbolisasi pelaksanaan Program SEHATI dengan pemilahan sampah.
Edukasi
Edukasi program SEHATI kepada seluruh pegawai
JOSS Kebersihan