| PERENCANAAN KINERJA | PENGUKURAN KINERJA | PELAPORAN KINERJA |
a. Kondisi pemenuhan Perencanaan Kinerja
Telah terdapat pedoman teknis perencanaan kinerja dalam Lampiran II, III dan IV Peraturan Kepala BPS Nomor 9 Tahun 2015.
Unit kerja telah menyusun Renstra Terbaru 2025-2029, ditandatangani Pimpinan, dan dipublikasikan pada laman PPID.
Unit Kerja telah menetapkan PK Pimpinan Unit Kerja Tahun 2025 serta mempublikasikan pada laman PPID
Telah terdapat dokumen perencanaan aktivitas yang mendukung kinerja melalui aplikasi KRISNA.
Telah terdapat dokumen perencanaan anggaran yang mendukung kinerja melalui aplikasi KRISNA.
Telah terdapat seluruh dokumen perencanaan kinerja jangka menengah unit kerja periode sebelumnya yang ditandatangi dan dipublikasikan melalui PPID dengan lengkap, yaitu Reviu Renstra 2020 dan Renstra 2025-2029.
Telah terdapat seluruh dokumen perencanaan kinerja jangka pendek lima tahun terakhir yang ditandatangani dan dipublikasikan pada laman PPID Unit Kerja dengan lengkap, yaitu Perjanjian Kinerja 2025, Perjanjian Kinerja 2024, Perjanjian Kinerja 2023, Perjanjian Kinerja 2022 dan Perjanjian Kinerja 2021.
b. Kondisi kualitas Perencanaan Kinerja
Dokumen perencanaan kinerja jangka pendek berupa Perjanjian Kinerja tahun 2025 telah dipublikasikan tepat waktu pada aplikasi SIMONEV (paling lambat tanggal 24 Juni untuk unit kerja pusat dan 23 April untuk unit kerja daerah).
Renstra 2025-2029 telah memuat rumusan Tujuan, Sasaran, dan Indikator yang mengacu pada Perka BPS terkait IKU Tahun 2025-2029.
Renstra 2025-2029 telah memuat target kinerja yang akan dicapai untuk periode 2025-2029.
PK Pimpinan Unit Kerja telah mengacu pada Surat PLT Sestama B-172/02000/PR.130/2025 untuk unit kerja daerah dan No B-66/02000/PR.630/2025 untuk unit kerja pusat.
Rapat pembahasan Renstra 2025-2029 telah dilengkapi undangan yang telah ditandatangani Pimpinan.
Penetapan target pada PK telah dilengkapi dengan penjelasan dasar hitung yang memadai untuk tiap indikator Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan.
Penetapan target pada PK telah dilengkapi penjelasan argumen logis yang memadai untuk tiap Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan
Penetapan taget PK telah memerhatikan realisasi kinerja tahun sebelumnya/kondisi kinerja terakhir untuk tiap Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (terdapat baseline 2024 khusus pada PK 2025).
Penetapan target PK telah ditetapkan secara menantang dengan memperhatikan batas minimal berdasarkan kebijakan nasional untuk tiap Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan.
Daftar hadir rapat pembahasan Rencana Strategis 2025-2029 telah menunjukkan keterlibatan pimpinan.
Rapat pembahasan Renstra 2025-2029 telah dilengkapi notulen yang telah ditandatangani Pimpinan.
Penetapan target pada Renstra 2025-2029 telah dilengkapi dengan penjelasan dasar hitung yang memadai untuk tiap Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan.
Penetapan target pada Renstra 2025-2029 telah dilengkapi penjelasan argumen logis yang memadai untuk tiap Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan.
Rapat penetapan target pada PK terbaru telah dilengkapi undangan yang ditandatangani Pimpinan.
Daftar hadir rapat penetapan target pada PK terbaru telah menunjukkan keterlibatan pimpinan.
Rapat penetapan target pada PK telah dilengkapi notulen yang ditandatangani Pimpinan.
Unit Kerja telah memiliki dokumen penjenjangan kinerja disetiap level jabatan.
Penetapan SKP tahun 2025 pada aplikasi KipApp telah mencakup seluruh pegawai.
c. Kondisi pemanfaatan Perencanaan Kinerja
Unit Kerja telah memiliki dokumen anggaran yang mengacu pada kinerja yang ingin dicapai.
Unit Kerja telah memiliki dasar hitung revisi anggaran.
Dokumen revisi anggaran telah ditandatangani oleh PPK dan KPA (KAK/ Tabel Revisi POK)
Aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan oleh Unit Kerja telah mendukung kinerja yang ingin dicapai sebagaimana terlihat dalam dokumen Renstra.
Unit Kerja telah melakukan monitoring capaian akhir Renstra 2024.
Rapat monitoring capaian Rencana Strategis telah dilengkapi undangan yang ditandatangani Pimpinan.
Daftar hadir rapat monitoring capaian Rencana Strategis telah menunjukkan keterlibatan pimpinan.
Rapat monitoring capaian Rencana Strategis telah dilengkapi notulen yang ditandatangani Pimpinan.
Notulen rapat monitoring capaian Rencana Strategis telah menyajikan target jangka menengah tahun 2024 dengan realisasi 2024 untuk tiap Indikator Kinerja Sasaran.
Notulen rapat pembahasan monitoring capaian Renstra telah memuat capaian tahun 2024 terhadap target jangka tahun 2024 untuk tiap Indikator Kinerja Sasaran.
Notulen rapat monitoring capaian Rencana Strategis telah memuat analisis terhadap kendala dan solusi memengaruhi capaian target kinerja jangka menengah untuk tiap Indikator Kinerja Sasaran.
Notulen rapat monitoring capaian Rencana Strategis telah memuat rencana tindak lanjut yang akan dilakukan kedepan dalam rangka mencapai target jangka menengah untuk tiap Indikator Kinerja Sasaran.
Notulen rapat monitoring capaian Rencana Strategis telah memuat pihak yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan rencana tindak lanjut untuk tiap Indikator Kinerja Sasaran.
Notulen rapat monitoring capaian Rencana Strategis telah memuat batas waktu rencana tindak lanjut untuk tiap Indikator Kinerja Sasaran.
Reviu target Rencana Strategis telah dilakukan paling sedikit satu tahun sekali dan telah dilakukan identifikasi ketercapaian target akhir Renstra 2020-2024.
Rapat pembahasan ketercapaian target akhir renstra 2020-2024 telah ditandatangani Pimpinan.
Daftar hadir rapat pembahasan ketercapaian target akhir renstra 2020-2024 telah menunjukkan keterlibatan Pimpinan.
Rapat pembahasan ketercapaian target akhir renstra 2020-2024 telah dilengkapi oleh notulen yang ditandatangani Pimpinan.
Notulen rapat pembahasan ketercapaian target akhir renstra 2020-2024 telah membahas seluruh Tujuan, Sasaran, Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan.
Notulen rapat pembahasan ketercapaian target akhir renstra telah menyajikan target, reviu target dan realisasi 2020-2024 untuk tiap Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan.
Notulen rapat pembahasan ketercapaian terget akhir renstra telah menyajikan status ketercapaian terhadap target akhir renstra 2024.
Notulen rapat pembahasan ketercapaian terget akhir renstra telah memuat penjelasan yang memadai terkait analisis faktor pendukung dan penghambat ketercapaian target di setiap indikator.
Target akhir Renstra 2024 untuk Seluruh Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan telah tercapai.
Kelemahan Komponen Perencanaan Kinerja:
a. Kelemahan Kualitas Perencanaan Kinerja
Kualitas rumusan hasil berdasarkan Perka IKU BPS 2025-2029 belum disusun berdasarkan Critical Succes Factor (CSF) yang memadai untuk mencapai kondisi kinerja yang ingin dicapai.
Dokumen perencanaan kinerja belum sepenuhnya memenuhi ukuran kinerja yang SMART.
Rumusan IKU 2025-2029 belum sepenuhnya menunjukkan hubungan sebab-akibat antar level kinerja yang memadai dalam menggambarkan kondisi kinerja yang harus dicapai.
Penetapan target pada PK 2025 pada 2 Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan belum memuat basis data yakni belum memuat unit kerja apa saja yang diperkirakan untuk di usulkan lolos WBK dari TPI, serta IKSK TPSS belum menyebutkan OPD apa saja yang direncanakan akan dilakukan pembinaan.
2 Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan belum memuat basis data pada penetapan target renstra 2025-2029 yakni belum memuat unit kerja apa saja yang diperkirakan untuk di usulkan lolos WBK dari TPI, serta Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan TPPS belum menyebutkan OPD apa saja yang direncanakan akan dilakukan pembinaan selama tahun 2025-2029.
Dokumen perencanaan kinerja belum sepenuhnya dapat menunjukkan informasi tentang hubungan kinerja, strategi, kebijakan, bahkan aktivitas antar bidang/dengan tugas dan fungsi lain yang berkaitan (Crosscutting).